Breaking

Wednesday, December 28, 2011

Adat-Adat Masyarakat Suku Gayo

1. Menjelesen/ sunet/bereles ( sunet rasul)
Ketika anak berusia antara 7 tahun sampai 13 tahun, keluarga inti ,melaksanakan sinte menjelesen atau sunat rasul anaknya. Karena satu tahun lagi anak akan berusia 14 taun akan memasuki gerbang mukallaf, ketika dimana di harus suci untuk melaksanakan kewajiban syariat terutama shalat sekaligus sebagai tanda bahwa yang bersangkutan mulai resmi menjadi kaum muslim. Menyelenggarakan acara acara sunat anak laki laki, merupakan sinte yang kedua yang harus dilaksanakan oleh kedua orang tua dan keluarga intinya.

Sinte ini dilaksanakan dengan urutan sebagai berikut:
1. Pakat sara ine ( musywarah keluarga inti) bahwa berhubung usia putra mereka sudah sampai pada waktu yang menurut adat harus disunat rasulkan, maka pelaksanaan begenap ( musyawarah keluarga) untuk menentukan mudim(yang menyunat)nya, hari dan waktu pelaksanaanya dan ersiapan yang diperlukan untuk melaksanakan sunat dan kendurinya
2. Munangon ( mengundang) keluarga atau saudere, agar hadir dalam pelaksanaan sunat tersebut
3. Putera yang kan disunat dimandikan dan dibersihkan badannya ketika pagi sebelum matahari segalah memancarkan sinarnya.
4. Menyiapkan tempat tempat duduk bagi orang tua, kakeknya dari pihak ayah ( awan pedih) dan pihak ibu ( awan alik) sara opat, mudim, tengku yang memimpin pembacaan shalawat dan do’a, guru si anak dan keluarga yang tuturnya lebih tinggi dari keluarga bersinte ( keluarga yang mengadakan sunat rasul) serta tempat duduk untuk anak itu sendiri.
5. Menyiapkan tempat tidur anak yang akan dikhitan dalam sebuar kamar khusus.
6. Menyediakan tabung atau tape bercucuk ( sumpit bersulam) untuk tempat uang yang dihadiahkan oleh keluarga atau saudara yang hadir.
7. Ibu atau nenek memakaikan pakaian lengkap yang terdiri dari baju, kain sarung, celana panjang, dan selop baru.
8. Anak yang akan dikhitan didudukkan pada tempat yang agak tinggi yang sudah disediakan sebelum berhadapan dengan mudim
9. Do’a yang diimami oleh imam kampung atau tengku yang sengaja diundang
10. Pelaksanaan oleh mudim, diiringi dengan bacaan shalawat dan salam bersama para hadirin.
11. Anak yang disunat dipindahkan kekamar tidur khusus yang telah disiapkan sebelumnya.
12. Mudim atau pembantunya tetap merawat anak yang disunat hingga sembuh
13. Kenduri (makan bersama) keluarga, tetangga, dan para undangan serta yatim piatu/fakir miskin.
Anak perempuan juga harus disunat tapi tidak dilaksanakan menurut tata cara sinte yang diberlakukan untuk laki laki. ( ahmad adji. kute kering. Umur 60 tahun)

2. Turun mani( turun mandi)
Turun mani adalah sinte pertama yang harus dilaksanakan oleh orang tua dan keluarga inti untuk memberi nama, menyembelih aqiqah, memotong rambut, berdo’a dan kenduri.pada umumnya dilaksanakan pada hari ke-7. Proses penyelengaraan turun mani dilakukan berturut-turut sebagai berikut:
mengusahakan dan meyediakan kambing yang sehat dan menyenangkan untuk aqiqah setelah kelahiran anak. Istri keluarga, teman atau kenalan, menjenguk orang yang melahirkan.Mengundang sudere agar hadir pada malam sebelum penembelihan aqiqah dirumah keluarga yang melahirkan. Begenap sudere yaitu mencalonkan nama bayi dan bermusyawarah untuk meyembelih aqiqah dan menyelenggarakan kenduri.

3. Adat nikah
Sinte ini dilakukan melalui proses sebagai berikut:
1. Munene ( meneliti calon menantu)
Munene yaitu orang tua anak laki laki meneliti secara rahasia, langsung ata tidak orang yang akan menjadi jodoh atau calon istri atau suami anaknya. Yang teliti meliputi keturunanya, pendidikan, ibadah dan akhlaknya yang terpenting tentang kerajinanya di berusaha.
2. Bersierahen ( saling melihat/berkenalan)
Selesai munene orang tua menyuruh nenek atau bibi menyampaikan pada anaknya supaya mereka langsung berkenalan, di rumah bibi nya atau ditempat yang pantas. Orang tau kandung atau abangnya kemali( tidak pantas) meyampaikan langsung tentang sesuatu yang berhubungan dengan urusan soal calon istri.
Acara bersierahen dilakukan oleh calon tunangan yang belum saling mengenal. Merka merasa bahagia dan patuh terhadap pilihan atau kehendak orang tuanya.
3. Pakat sara ine ( musyawarah keluarga inti)
Pakat sara ine tentang calon istri ata suami anaknya yang telah diteliti dan disetujui oleh orang tua dan anaknya, untuk merencanakan peminangan
Mengingat betapa pentingnya pernikahan untuk membangun rumah tangga yang akan berlangsung seumur hidup dan menentukan kebahgiaan dunia dan akherat, maka keluarga inti( sara ine) bermusyawarah untuk mencapai kata mufakat, apakah gadis akan dipinang atau tidak dan kalau dipinang kapan waktunya dan siapa telangke ( utusan) meminang.
4. Munginte ( meminang)
munginte yaitu orang tua melalui utusan atau wakilnya meminang calon istri anaknya yang telah dimusyawarahkan dan diteliti apakah perempuan yang akan dipinang itu belum dipinang oleh orang lain secara sah, setelah itu diteapkan waktu meminang dan diberitahukan kepada keluarga inti yang akan dipinang untuk mendapat persetujuan meminang.
5. Mujule mas/Turun caram ( mengantar permintaan perempuan).
Bila jenis dan jumlah permintaan dan mahar sudah disepakati oleh keluarga kedua belah pihak, maka keluarga ihak laki laki menentukan waktu mengantar dan melaksanakan serah terima teniron dirumah orang tua calon pengantin perempuan. Jumlah permintaan yang diantar kadang diserahkan 100% ata secara simbolis hal ini tergantung dengan kesepakatan.
6. Bepakat( musyawarah keluarga inti).
Pekerjaan pertama dan utam harus dilaksanakan oleh keluarga kedua belah pihak adalah” bepakat”. Selain keluarga inti dalam pemufakatan ini diikut sertakan tetangga
Materi bepakat sara ini yang pokok ialah: bagaimana tingakatan penyelengaraan pernikahan yang dipilih diantara tiga kategori:
1. Si ulu bere( anak sulung= acara yang paling meriah selama 7 hari 7 malam)
2. Si lelah( anak ang ditengah=pertengahan=sederhana)
3. Si bensu( anak bungsu=kecil kecilan=amat sederhana)
7. Mangan murum ( makan bersama)
Selang beberapa hari calon mempelai akan melakukan akad nikah, mereka masing masing dirumahnya sendiri mangan murum dengan teman temanya bebujang ( pemuda) dan beberu (gadis) satu belah dengan tema muniro izin ( saling memaafkan kesalahan) karena tidak lama lagi mereka akan berisah karena perubahan status dari hidup sendiri menjadi berkluarga.
8. Begenap sudere ( musyawarah saudara).
Pada menjelang malam akad nikah diselenggarakan acara “begenap sudere” mereka membawa bahan makanan beras dan uang. Setelah makan bersama, juru bicara sukut bersinte membuka acara yang diawali dengan salam kepada para hadirin, pujian pada Allah dan shalawat pada rasul keluarga juga para sahabat dan ucapan terima kasih kepada para hadirin.
9. Mah-atur ( pihak balik membawa bahan makanan)
Pihak juwelen( keluarga saudara peremuan dari ayah calon mempelai yang sudah bekeluarga) melakukan “Mah-atur” memerlukan aturan khusus, datang bersama ke rumah orang tua calon mempelai membawa bahan makan dan meyerahkan kepada sukut besinte dengan pengantar “melengkan”.
10. Beguru (belajar)
Adalah acara khidmat dimana sarak opat ,orang tua dan keluarga calon pengantin dengan acara penyerahan penyelengaraan akad nikah calon pengantin oleh keluarga kepada sarak opat dan sarak opat memberi nasehat kepada calon pengantin bagaimana cara menempuh hidup berumah tangga dan meraih kebahgiaan dunia dan akherat.
11. Mah bayi ( mengantar pengantin laki laki ke rumah pengantin perempuan).
Biasanya dilaksanakan pada jam 10.00 hingg menjelang waktu dzuhur. Menjelang keberangkatan anak keluarga pengantar makan bersama dan minum serbet (minuman ringan). Setelah itu, beberapa orang mengucapkan secara jihar salawat untuk nabi SAW. Pertanda rombongan mulai berangkat mengantar pengantin laki laki. Langkah pertama dilakukan oleh sarak opat dengan mengucapkan basmallah, diikuti oleh rombongan laki laki dan perempuan.

4. Tawari inen aman mayak.
Penyambutan pengantin laki laki mulai sering dilakukan dengan tari dan lagu gayo oleh beberapa anak gadis dan jejaka yang dipimpin oleh seseorang atau dua orang seniawati.
Pengantin laki, dijemput oleh beberapa perempuan setengah baya dan ditawari didepan batang ruang ( rumah) pengantin perempuan. Setelah itu dua orang anak perempuan membasuh kaki pengantin laki laki sebelum memasuki rumah, sebagai lambang kesucian atau kehormatan. Pengantin pria memerikan sejumlah uang kepada anak perempuan yang membasuh kakinya sebagai penghargaan. Kegiatan tersebut di bimbing oleh seorang ibu pengasuh.
Kemudian pengantin pria di papah oleh dua apit ( orang yang berada di sebelah kiri dan kanan) pengantin laki laki, pelan pelan penuh khidmat menuju tempat duduk “ampang’. Ia duduk menghadap kiblat berhadapan dengan sarak opat kedua belah pihak, orang atau pengantin perempuan, kadhi, saksi dan khatib.

5. Isra’ mi’raj
Isra’ mi’raj merupakan salah satu kegiatan yang terdapat di lingkungan masyarakat gayo hal itu dapat dilihat besarnya antusias masyarakat dalam menyambutnya.Jadi untuk meyambut acara ini masyarakat terlebih dahulu memasak makanan dirumah masing masing yang kemudian di bawa ke meunasah atau masjid setelah makanan berada di masjid kemudian penceramah khatib memberikan ceramah tentang cerita rasul atau perjalanan rasul ke langit yang bayak bertemu dengan berbagai kejadian aneh . Setelah ceramah biasanya langsung ke acara makan makan kenapa makanan dibawa ke meunasah ataupun ke masjid hal ini berguna untuk menyatukan rasa dan asa masyarat gayo khusus nya bagi kampung itu sendiri.

6. Shalat jum’at
Shalat jum’at merupakan salah satu shalat yang biasa dilakukan dimasjid secara berjamaah dalam pelaksananya shalat jum’at hanya dilaksanakan oleh kaum lelaki saja, tidak ada perbedaan dengan tempat dalam pelaksanan shalat jum’at yaitu:
genap 40 orang atau lebih adzan pertama yang biasa dilakukan pada pukul 12.00 ata 15 menit sebelum adzan kedua mengumumkan pengeluaran dan pemasukan sebelum shalat dilakukan, kemudian khatib naik mimbar untuk memberikan ceramah dengan mengucapkan salam tapi tidak langsung ceramah tetapi Adzan terlebih dahulu setelah adzan kemudian khatib memberikan ceramah kepada para jama’ah, setelah selesai dilanjutkan dengan shalat jum’at seperti biasa.

7. Maulid Nabi.
Dalam pelaksanaanya tidak jauh berbeda dengan acara isra’ mi’raj dengan membawa makanan ke meunasah mendengarkan ceramah tentang bagaimana kehidupan kecil rasul, keluarga dan sahabat beliau, berdo’a kemudian menikmati makanan yang disajikan oleh masyarakat yang hadir yang sebelumnya sudah membawa makanan dari rumah masing masing.

8. Kenduri belang
Pada atahun 80-an ada kenduri belang masih berlaku dikamung suku wih ilang gele ( takengon), namun lambat laun adat ini telah punah. Pelaksanaan adat ini dilakukan pada saat padi menguning atau ketika akan dipotong dengan cara dipesejuk ( ditawari) di sekeliling sawah, setelah itu kejuru belang akan memimpin do’a dan melakukan makan besam ditengah tengah sawah.

No comments:

Post a Comment