Breaking

Friday, September 27, 2013

Pengertian fluktuasi Harga


Pengertian fluktuasi adalah lonjakan atau ketidaktetapan segala sesuatu yang bisa digambarkan dalam sebuah grafik. Contohnya seperti fluktuasi harga barang, guncangan atau fluktuasi dalam pengukuran gelombang listrik, dll.

Naik turunnya harga (fluktuasi) dan tingkat harga dari produk-produk pertanian dilihat dari kenyataan-kenyataan yang berlangsung di masyarakat, dengan adanya patokan harga dari pemerintah telah dapat dikendalikan dengan baik, dimana naik dan turunnya itu serta tingkatannya hanya berkisar di antara harga patokan tersebut. Dalam penetapan harga kita banyak belajar dari pengalaman, tata niaga pada masa liberal sering memberi kesempatan pada para produsen untuk mengemukakan harga minimum atas produknya,ini berarti bahwa para pedagang akan mengatur sendiri harga yang akan diterapkan pada produk yang akan diperdagangkannya dengan memperhitungkan pengeluaran-pengeluaran biaya (angkutan, jasa perantara, biaya administratif, dan lain-lain ) di tingkat grosir dan di tingkat pedagang eceran mengundang persaingan di antara para pedagang eceran.

Penentuan harga-harga minimum bagi para produsen, sering berakibat para pedagang besar berperan untuk menentukan harga-harga eceran, akibat dari keadaan ini timbulnya gejala-gejala yang menunjukkan bahwa para pedagang eceran dan atau para pedagang lainnya menjadikan harga produk yang ditetapkan pedagang besar sebagai harga patokan dan kemudian secara lazimnya menambahkan sejumlah biaya ekstra tertentu yang dikaitkan dengan ongkos jasa-jasanya dan terjadilah pembentukan harga pasaran. Harga pasaran yang terbentuk ini dipaksakan kepada para konsumen, seakan-akan para konsumen akan mengeluarkan dan atau berusaha untuk mengeluarkan sejumlah uangnya guna mendapatkan produk-produk pemuas kebutuhannya yang berhubungan dengan kepentingan perut yang tak dapat dielakkan lagi. Penetapan harga minimum bagi para produsen dan terbentuknya harga pasar yang berpatokan pada harga yang ditentukan oleh pedagang besar, ditinjau dari beberapa segi yang banyak mengakibatkan dampak-dampak negatif seperti berikut :

a.Para produsen atau petani pada akhirnya akan memperbandingkan harga penjualan yang diterimanya yang demikian kecil dengan harga pasaran yang diberlakukan para pedagang eceran terhadap produk-produk pertanian yang berasal dari daerahnya yang ternyata cukup tinggi, yang sudah tentu jurang harga ini dirasakan oleh produsen atau para petani sebagai suatu yang tidak adil, perasaan demikian akan mempengaruhi kegairahan kerja para petani, yang berakibat pada keengganan untuk meningkatkan produksi.

b.Para konsumen pada umumnya berpenghasilan rendah, kemampuan daya belinya lemah.Dengan sendirinya karena daya beli yang lemah maka sebagian besar dari rakyat kita secara jujur dapat dikatakan masih mengalami kekurangan pangan dan belum tercukupinya gizi pangan.

c.Para pedagang eceran yang juga kita ketahui bahwa pada umumnya bermodal kecil, maka dengan tidak tercapainya kesepakatan harga dengan para konsumen (produk-produk pertanian yang diperdagangkannya banyak yang tidak terjual ), mengingat karena produk-produk pertanian itu lekas rusak maka dalam pelaksanaan hedging, yang dapat dilakukannya hanyalah berkisar pada pengurangan penderitaan kerugiaan, ketika pedagang yang bersangkutan terpaksa menurunkan secara drastis harga produk yang dijualnya.

No comments:

Post a Comment