1. Faktor-faktor Produksi
Menurut Sukirmo (2006 : 6) pengertian faktor produksi adalah benda-benda yang disediakan oleh alam atau diciptakan oleh manusia yang dapat digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Produksi pertanian yang optimal adalah produksi yang mendatangkan produk yang menguntungkan ditinjau dari sudut ekonomi ini berarti biaya faktor-faktor input yang berpengaruh pada produksi jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan hasil yang diperoleh sehingga petani dapat memperoleh keuntungan dari usaha taninya. Faktor-faktor yang dimaksud adalah :
a. Alam
Alam merupakan semua kekayaan yang terdapat di alam untuk dimanfaatkan dalam proses produksi, karena sudah begitu saja ada pada kita dan sejak dulu dimanfaatkan untuk produksi, maka SDA ini termasuk faktor produksi yang meliputi tanah, air, iklim, udara, dan sebagainya.
Kekayaan alam yang besar belum tentu menjamin tingkat kemakmuran yang tinggi, alam sebagai faktor produksi hanya menyediakan bahan-bahan atau kemungkinan-kemungkinan untuk berproduksi, jika kemungkinan-kemungkinan yang tersedia di dalam lingkungan alam itu tidak dimanfaatkan, maka kemungkinan-kemungkinan itu tinggal potensi belaka.
b. Tenaga Kerja
Dalam ilmu ekonomi (Daniel, 2002 : 86) yang dimaksud tenaga kerja adalah suatu lat kekuatan fisik dan otak manusia yang tidak dapat dipisahkan dari manusia dan ditujukan pada usaha produksi. Tenaga kerja ternak atau traktor bukan termasuk faktor tenaga kerja, tetapi termasuk modal yang menggantikan tenaga kerja.
c. Modal
Modal/Kapital mengandung banyak arti, tergantung pada penggunaannya. Dalam arti sehari-hari, modal sama artinya dengan harta kekayaan yang dimilki seseorang yaitu semua harta berupa uang, tanah, mobil, dan lain sebagainya. Menurut Von Bohm Bawerk (Daniel, 2002 : 74), arti modal modal atau kapital adalah segala jenis barang yang dihasilkan dan dimiliki masyarakat, disebut dengan kekayaan masyarakat. Sebagian kekayaan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dan sebagian lagi digunakan untuk memproduksi barang-barang baru dan inilah yang disebut modal masyarakat atau modal sosial.
Jadi, modal adalah “Setiap hasil/produk atau kekayaan yang digunakan untuk memproduksi hasil selanjutnya atau hasil yang baru”. Secara umum modal dapat dibagi 2, yaitu : 1) Modal tetap adalah barang-barang yang digunakan dalam proses produksi yang dapat digunakan beberapa kali, meskipun akhirnya barang-barang modal ini habis juga, tetapi tidak sama sekali terisap dalam hasil. Contoh : mesin, pabrik, gedung, dll
2) Modal bergerak adalah barang-barang yang digunakan dalam proses produksi yang hanya bisa digunakan dalam proses produksi, misalnya bahan mentah, pupuk, bahan bakar, dll. Dalam usaha pertanian dikenal ada modal fisik dan modal manusiawi. Modal fisik atau modal material, yaitu berupa alat-alat pertanian, bibit, pupuk, ternak. Sedangkan modal manusiawi adalah biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan, latihan, kesehatan. Modal manusiawi tidak memberikan pengaruh secara langsung, dampaknya akan kelihatan dimasa datang dengan meningkatnya kualitas dan produktivitas sumber daya manusia pengelolanya.
Yang dimasukkan dalam kalkulasi modal usaha tani padi adalah semua biaya yang dikeluarkan oleh petani padi mulai dari pengolahan tanah sampai permanen hasil. Biaya yang dimaksud yaitu pembelian bibit, pupuk, pestisida, alat-alat dan biaya lainnya yang dikeluarkan untuk usaha tani padi yang dilakukan.
d. Skill (Keahlian)
Yang dimaksud dengan keahlian atau skill adalah manajemen atau kemampuan petani menentukan manfaat pengunaan faktor produksi dalam perubahan teknologi, sehinga usaha tani yang dikelolanya dapat memberikan hasil (output) yang lebih baik. Oleh karena itu kapada para petani harus diberikan penyuluhan dalam menggunakan dan memanfaatkan faktor-faktor produksi pada saat muncul teknologi baru yang dapat diterapkan dalam melakukan usaha tani, yang dapat menyebabkan biaya produksi dapat ditekan dan dapat meningkatkan produksi.
No comments:
Post a Comment